FKDM Ketapang Audiensi dengan Bupati Ketapang, Perkuat Sinergi Cegah Tangkal Dini

KETAPANG, MENITNEWS.ID — Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Ketapang (FKDM Ketapang) melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Alexander Wilyo selaku Bupati Ketapang pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 13.30 WIB di kediaman rumah pribadi Bupati Ketapang. Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi, menyosialisasikan peran dan fungsi FKDM, serta menyampaikan progres dan rencana strategis organisasi tahun 2026.

Rombongan FKDM Ketapang dipimpin oleh Ketua FKDM Ketapang, Bapak L.Y. Lukman, SH., M.Ap (unsur Dewan Adat Dayak Ketapang), didampingi Sekretaris FKDM Ketapang, Fachrur Rizal, M.Pd (unsur Akademisi STAI Al-Haudl Ketapang), serta pengurus lainnya yakni Ibu Zulhaida (unsur Ikatan Keluarga Besar Sumatera Barat Ketapang), H. Mahud (unsur Ikatan Keluarga Besar Madura Ketapang), dan Jainul Rohman (Paguyuban Jawa Ketapang).

Dalam audiensi tersebut, FKDM Ketapang menyampaikan tugas dan fungsi organisasi sesuai regulasi, progres kegiatan pokok yang telah dilaksanakan, serta rencana pembentukan empat FKDM Kecamatan di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Benua Kayong, Delta Pawan, dan Muara Pawan. Selain itu, FKDM juga memaparkan rencana pengukuhan FKDM Kabupaten dan 20 FKDM Kecamatan serta agenda Pendidikan dan Pelatihan FKDM dalam rangka penguatan kapasitas cegah tangkal dini terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) pada tahun 2026.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si, dalam arahannya menegaskan agar FKDM Ketapang melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019.

Beliau juga menekankan bahwa FKDM harus menjadi sumber informasi strategis bagi Pemerintah Daerah Ketapang terkait berbagai potensi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan di wilayah Kabupaten Ketapang. Selain itu, FKDM diharapkan turut membantu pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam melakukan upaya cegah tangkal dini secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Bupati mengarahkan agar FKDM hingga tingkat kecamatan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan dini. Seluruh capaian program, kegiatan, dan prestasi FKDM juga diminta untuk dipublikasikan melalui media sosial resmi agar dapat diketahui masyarakat luas hingga ke 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan konsolidasi antara FKDM dengan seluruh elemen masyarakat dan stakeholder, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Menurutnya, masyarakat merupakan instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

Audiensi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara FKDM Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Ketapang guna mewujudkan stabilitas daerah yang kondusif, aman, dan harmonis melalui pendekatan partisipatif dan kewaspadaan dini berbasis masyarakat.(*)

Berita Terkait

Leave a Comment